Terapkan K3, Kemnaker: ASEAN Komitmen Lindungi Pekerja

| Jum'at, 18/03/2022 17:31 WIB
Terapkan K3, Kemnaker: ASEAN Komitmen Lindungi Pekerja Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Hayani Rumondang (Foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - ASEAN menyambut positif Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi prinsip dan hak mendasar dalam ILO’s Framework of Fundamental Principles and Rights at Work, terutama di pilar “the elimination of discrimination in respect of employment and occupation”. 

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Hayani Rumondang mengatakan, prinsip itu sebagai bukti ASEAN memiliki komitmen kuat untuk mengimplementasikan K3 sebagai bagian dari perlindungan ketenagakerjaan yang mendasar bagi pekerja.

"Komitmen ASEAN terhadap penerapan K3 di masa pandemi COVID-19 tercermin dari dikeluarkannya Joint Statement of ASEAN Labour Ministers on Response to the Impact of the Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) on Labour and Employment pada tahun 2021 lalu," kata Haiyani Rumondang dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Haiyani, isu K3 memiliki akar sejarah panjang di kawasan ASEAN. Yakni, pada tahun 2000 ASEAN sepakat untuk mendirikan ASEAN OSHNET yang menjadi platform ASEAN untuk membahas kerja sama peningkatan K3 di Kawasan Asia Tenggara

"Bagi ASEAN, penerapan aspek K3 merupakan pengejawantahan dari ASCC Blue Print 2025, yang merupakan marwah dari kerja sama ASEAN di Pilar Sosial Budaya yakni “Komunitas ASEAN yang melibatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta Komunitas yang inklusif, berkelanjutan, berketahanan dan dinamis," ujarnya.

Haiyani Rumondang menegaskan bahwa ASEAN  berharap dengan dimasukkannya K3 sebagai prinsip dan hak mendasar dalam ILO’s Framework of Fundamental Principles and Rights at Work maka perlindungan ketenagakerjaan akan semakin inklusif bagi seluruh pekerja di setiap sektor/kegiatan usaha serta memberikan kepastian perlindungan K3 dalam menghadapi future of work.

Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah , ASEAN