Legislator PKB Soroti Lambannya Pengurusan Izin dan Sertifikat di Ditjen KI

| Jum'at, 01/04/2022 18:40 WIB
Legislator PKB Soroti Lambannya Pengurusan Izin dan Sertifikat di Ditjen KI Anggota Komisi III DPR RI FPKB Heru Widodo (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM yang dianggapnya terlalu lamban dalam mengeluarkan proses perizinan atau sertifikasi yang berhubungan dengan hak kekayaan intelektual. 

“Saya dengar bahkan ada prosesnya sampai 3 bulan 15 hari. Saya harap harus ada perubahan di sini, karena memang yang paling menonjol dalam peningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di Dirjen KI,” pungkas Heru Widodo.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, justru ketika masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya di bidang program, aplikasi, dan sebagainya. Sehingga hal ini butuh perhatian khusus dari Dirjen KI.

“Mohon jadi perhatian, ketika dalam proses pembuatan sertifikasi dan lainnya bisa dipercepat dan permudah sehingga penambahan PNBP nya bisa meningkat,” katanya. 

Saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, di Senayan, Jakarta, Kamis 31 Maret 2022 kemarin, Heru mengatakan, lambannya proses pengurusan perizinan tersebut tidak sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dalam bidang administrasi yang cepat, ringkas, dan tidak berbelit-belit.

Tags : Gus Muhaimin , PKB , DPR RI

Berita Terkait