Legislator PKB Soroti Lambannya Pengurusan Izin dan Sertifikat di Ditjen KI
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM yang dianggapnya terlalu lamban dalam mengeluarkan proses perizinan atau sertifikasi yang berhubungan dengan hak kekayaan intelektual.
“Saya dengar bahkan ada prosesnya sampai 3 bulan 15 hari. Saya harap harus ada perubahan di sini, karena memang yang paling menonjol dalam peningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di Dirjen KI,” pungkas Heru Widodo.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, justru ketika masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya di bidang program, aplikasi, dan sebagainya. Sehingga hal ini butuh perhatian khusus dari Dirjen KI.
“Mohon jadi perhatian, ketika dalam proses pembuatan sertifikasi dan lainnya bisa dipercepat dan permudah sehingga penambahan PNBP nya bisa meningkat,” katanya.
Saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, di Senayan, Jakarta, Kamis 31 Maret 2022 kemarin, Heru mengatakan, lambannya proses pengurusan perizinan tersebut tidak sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dalam bidang administrasi yang cepat, ringkas, dan tidak berbelit-belit.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan