Komisi I DPR Dorong Penguatan Regulasi Pengamanan Wilayah Laut Indonesia

| Selasa, 19/04/2022 18:46 WIB
Komisi I DPR Dorong Penguatan Regulasi Pengamanan Wilayah Laut Indonesia Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah (foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah menyoroti diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur tugas dan peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan koordinasi antar lembaga yang memiliki fungsi serupa dalam rangka penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakkan di wilayah perairan Indonesia.

Menurutnya, keberadaan PP tersebut saat ini dianggap cukup untuk memperkuat posisi Bakamla. Namun, tegasnya, belum cukup untuk menjadi payung hukum yang mengikat seluruh instansi yang terlibat.

“Koordinasi antar lembaga kementerian yang memiliki fungsi-fungsi yang mirip itu saya kira harus terus ditingkatkan dan dengan dikeluarkannya PP Nomor 13 Tahun 2022. Saya kira cukup untuk memperkuat posisi Bakamla, akan tetapi itu belum terlalu kuat sehingga diperlukan suatu regulasi yang memungkinkan menjadi payung penekan bagi semua komponen,” ujar Taufiq dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa, 19 April 2022.

Taufiq menyampaikan, pihaknya tetap membuka peluang pembahasan revisi Undang-undang Kelautan dalam rangka penguatan sistem keamanan laut. Usulan revisi UU tersebut sebelumnya sudah pernah diajukan oleh pemerintah, namun dibatalkan.

Ia menilai jika pemerintah kembali akan membahas revisi UU tersebut, pihaknya memastikan akan mendukung langkah tersebut. Mengingat, UU ini akan semakin memperkuat peran Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia.

“Ya Undang-undang tentang Kelautan dulu sudah diusulkan untuk dilakukan revisi khusus menyangkut peran dari Bakamla dan itu merupakan usulan inisiatif dari pemerintah. Dulu pernah diusulkan oleh pemerintah, tapi saya tidak tahu mengapa ditarik kembali, dan saya kira ini waktu yang baik juga untuk bagaimana pemerintah menginisiasi kembali RUU itu dan kami dari Komisi I tentu sangat mendukung,” terang Politisi PKB ini.

Selain itu, Taufiq juga berpendapat anggaran Bakamla RI terlalu kecil dibandingkan dengan besarnya tanggung jawab untuk menjaga wilayah perbatasan perairan Indonesia. Dalam rapat tersebut terungkap, besaran anggaran kantor Kamla Zona Maritim Barat sebesar Rp5,2 miliar, dengan 39 persennya dialokasikan untuk kegiatan operasi dan latihan.

“Ya di sini anggarannya terlalu kecil, karena itu perlu ditingkatkan lagi anggarannya,” tuturnya.

Tags : DPR RI , Bakamla , Maritim , Indonesia