Indonesia Jajaki Kerja Sama Penempatan Tenaga Kerja dengan Jepang

| Jum'at, 24/06/2022 18:18 WIB
Indonesia Jajaki Kerja Sama Penempatan Tenaga Kerja dengan Jepang Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (kiri) (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menerima Courtesy Call Wakil Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA), Kenichi Shishido di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.

Anwar Sanusi mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama antara Kemnaker dan JICA di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Melalui pertemuan ini, saya berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan JICA dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi kita untuk memulihkan kondisi di bidang ketenagakerjaan," kata Anwar dalam rilisnya.

Menurut Anwar Sanusi, kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI ke Jepang dilakukan dalam 2 skema yang diatur dalam 2 dokumen kerja sama, yaitu Skema Indonesia-Japan Economics Partnership Agreement (IJEPA) dan Skema Specified Skilled Workers (SSW) berdasarkan Memorandum of Cooperation (MoC) Indonesia – Jepang.

Selain itu, katanya, skema MoC SSW juga menetapkan bahwa proses penempatan PMI pada SSW dilakukan dengan skema PMI Individual. Meski demikian, Pemerintah Indonesia mengusulkan amandemen MoC untuk menambahkan program Private-to-Private (P2P) sebagai skema baru. 

“Adapun beberapa pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam mengusulkan evaluasi MoC SSW dan penambahan skema penempatan P-to-P, antara lain karena permintaan dari pihak swasta Jepang (Accepting Organization dan agen perekrutan Jepang) untuk melibatkan pihak swasta Indonesia dalam proses penempatan PMI SSW,” tandasnya.

 

Tags : Kemnaker , Jepang