Indonesia dan Saudi Resmi Tandatangani Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal

| Jum'at, 12/08/2022 17:13 WIB
Indonesia dan Saudi Resmi Tandatangani Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati Technical Arrangements yang berfungsi sebagai pengaturan teknis pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) secara terbatas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa sejatinya Technical Arrangements SPSK secara terbatas bagi PMI di Arab Saudi sudah ditandatangani sejak 11 Oktober 2018.

“Namun karena adanya sejumlah kendala salah satunya pandemi COVID-19, Technical Arrangement SPSK ini telah habis masa berlakunya sebelum terimplementasi secara penuh,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam rilisnya, Jumat 12 Agustus 2022.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, sesuai kesepakatan di dalam Technical Arrangement, terdapat 6 jabatan yang dapat ditempati oleh PMI yaitu Housekeeper, Babysitter, Family Cook, Elderly Caretaker, Family Driver, dan Child Care. Sementara area penempatan akan dilaksanakan di Mecca, Jeddah, Riyadh, Medina, Dammam, Dhahran, dan Khobar.

“Penempatan melalui SPSK akan lebih mudah dan aman bagi PMI karena mengintegrasikan sistem informasi pasar kerja kedua negara, yaitu SIAP KERJA (Indonesia) dan MUSANED (sistem informasi pasar kerja Arab Saudi),” tambahnya.

Selain mengintegrasikan sistem informasi pasar kerja, kedua negara juga menyepakati pembentukan Joint Task Force (Satuan Tugas Gabungan) yang terdiri dari pejabat terkait dari kedua Pemerintah.

"Joint Task Force ini akan mengevaluasi, memantau, dan membahas segala hal yang timbul dari pelaksanaan pilot project,” tukasnya.

Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah