Pemerintah Dorong Percepatan Perizinan Berusaha di Sektor Transportasi

| Jum'at, 02/09/2022 22:22 WIB
Pemerintah Dorong Percepatan Perizinan Berusaha di Sektor Transportasi perizinan aplikasi angkutan sewa khusus (foto: dishub jateng)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemnhub) terus mendukung upaya percepatan berusaha di sektor transportasi. Salah satunya kemudahan memberikan kemudahan perizinan para pengusaha transportasi.

“Kami berkomitmen untuk mensukseskan kemudahan perizinan tanpa meninggalkan resiko yang harus kita jaga yaitu terkait aspek keselamatan transportasi,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto di Jakarta, Jumat 2 September 2022.

Menurut Riyanto, Kemenhub menjadi salah satu instansi pemerintah pusat yang terpilih untuk dilakukan uji petik penilaian kinerja PPB (Percepatan Pelaksanaan Berusaha) oleh tim penilai dari Kementerian Investasi/BKPM dan Sekretariat Kabinet.

“Ini merupakan suatu kehormatan, dan kami akan mendengarkan seluruh rekomendasi dari tim penilai. Kami akan manfaatkan penilaian ini sebagai peluang untuk peningkatan pelayanan perizinan di masa mendatang,” ujar Riyanto.

Untuk diketahui, berdasarkan data Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub, hingga saat ini terdapat 7 (tujuh) sistem aplikasi perizinan yang telah terintegrasi dengan sistem OSS, antara lain yakni: aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM), Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai Danau Dan Penyeberangan (Air-SDP).

Selain itu, ada juga Angkutan Sewa Khusus (ASK) Online, Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), E-Licensing, Sistem Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIPTAU), dan Izin Sarana KA Umum. Sementara, satu aplikasi yang masih dalam proses integrasi yaitu aplikasi Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi (SEHATI).

Tags : Transportasi , Kemenhub