Dipimpin Abdul Wahid, Baleg DPR Rapat Pleno Soal RUU Pembentukan 3 Kabupaten di Sulteng

| Jum'at, 02/09/2022 22:54 WIB
Dipimpin Abdul Wahid, Baleg DPR Rapat Pleno Soal RUU Pembentukan 3 Kabupaten di Sulteng Wakil Ketua Baleg DPR RI Abdul Wahid (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan Rapat Pleno untuk mendengarkan usulan Anggota DPR RI Supratman Andi Agtas selaku pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Tomini Raya, Kabupaten Parigi dan Kabupaten Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam kesempatan itu, Supratman memaparkan urgensi dari RUU Pembentukan Kabupaten Tomini Raya, RUU Pembentukan Kabupaten Parigi dan RUU Pembentukan Kabupaten Moutong di Sulteng.

“Baleg menerima surat dari pengusul Nomor Surat B/05/LG.0101/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022 perihal usulan pengharmonisasin, pembulatan dan pemantapan konsepsi tiga RUU tentang kabupaten,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Abdul Wahid saat memimpin Rapat Pleno di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, usulan RUU ini adalah aspirasi masyarkat yang diperjuangkan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

"Ini adalah keinginan besar rakyat. Pemekaran (wilayah) ini adalah akses untuk memajukan sebuah daerah dengan memperpendek rentang kendali dari pemerintah. Membentuk pemerintah baru adalah sebuah jawaban terhadap problematika yang ada di masyarakat kita,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Wahid, semua penjelasan, masukan dan pandangan yang telah disampaikan pengusul dan Anggota Baleg akan menjadi bahan masukan dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi tiga RUU pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

"Kami harap Kapoksi mengirim anggotanya untuk membentuk panitia kerja,” tegas legislator asal Riau itu.

Tags : Baleg DPR , Abdul Wahid