Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Agar Lebih Tepat Sasaran

| Senin, 05/09/2022 15:31 WIB
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Agar Lebih Tepat Sasaran Joko Widodo (Presiden RI). (Foto: twitter @setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengalihan subsidi BBM ini, kata Presiden, bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

"Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Setkab RI, Senin, 5 September 2022.

Di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ungkapnya.

Disampaikannya, dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun. "Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan," tukasnya.

Pemerintah, tuturnya, juga menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja. "Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu," tandas Presiden Jokowi.

Di samping itu, Kepala Negara juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. "Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.

Tags : Jokowi , Subsidi , BBM , BLT , Indonesia