Minimalkan Dampak Kenaikan BBM, Presiden Jokowi Instruksikan Pemda Gunakan Anggaran APBD

| Rabu, 14/09/2022 21:32 WIB
Minimalkan Dampak Kenaikan BBM, Presiden Jokowi Instruksikan Pemda Gunakan Anggaran APBD Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemerintah daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk meminimalkan dampak akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

“Seperti yang kemarin Bapak Presiden sampaikan ya mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting, mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam rilisnya, Selasa, September 2022.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemerintah telah memberikan payung hukum dalam menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di mana dua persennya itu bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.

“Dana 2 persen dari DAU dan DBH bisa digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membantu transportasi di daerah masing-masing untuk bisa lebih bisa meredam kenaikan harga BBM maupun dengan intervensi langsung pada distribusi, ketersediaan atau pun jumlah dari suplainya barang-barang pangan,” katanya.

“Juga kemarin kan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan Dana Tidak Terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana dari transfer umum yaitu DAU dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” tambahnya.

Menkeu Sri Mulyani berharap pemerintah daerah bisa menggunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga.

“Jadi itu semuanya adalah tujuannya supaya kemarin keputusan yang dilakukan memang bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemerintah daerah,” tukasnya.

Tags : BLT BBM , Presiden Jokowi

Berita Terkait