Wiku Sebut PPKM Diberlakukan untuk Antisipasi Lonjakan COVID-19

| Kamis, 22/09/2022 23:02 WIB
Wiku Sebut PPKM Diberlakukan untuk Antisipasi Lonjakan COVID-19 Ilustrasi PPKM. (Foto: pasuruankabgoid)

RADARBANGSA.COM - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan salah satu kebijakan pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Langkah antisipasi dibutuhkan agar dapat melindungi masyarakat apabila kembali terjadi lonjakan kasus COVID-19.

"PPKM merupakan kebijakan yang menjaga kita sebagai masyarakat apabila ke depannya terjadi kembali lonjakan kasus COVID-19," ujarnya dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Diterangkannya, saat ini situasi pandemi COVD-19 di Indonesia relatif stabil sejak Maret 2022 lalu akibat varian Omicron. "Sempat mengalami kenaikan di bulan Agustus namun angkanya tidak signifikan," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Satgas COVID-19 sedang merancang peta jalan (roadmap) masa transisi menuju hidup berdampingan dengan COVID-19 yang akan diinformasikan lebih lanjut ke depannya.

Sementara, seperti dilansir dari antaranews, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan kebijakan PPKM masih perlu diberlakukan agar masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan. "Dengan adanya status PPKM maka semua diingatkan bahwa status masih pandemi," ucapnya.

Menurutnya, PPKM terbukti efektif dalam mengendalikan kasus COVID-19 sekaligus mengejar capaian vaksinasi agar lebih tinggi. "Sehingga saya menyarankan PPKM dipertahankan tentu dengan level yang minimal," tukasnya.

Tags : PPKM , COVID-19 , Indonesia

Berita Terkait