Komisi X DPR Setujui Pagu Definitif Anggaran Kemenpora Sebesar Rp2,5 Triliun

| Kamis, 22/09/2022 23:25 WIB
Komisi X DPR Setujui Pagu Definitif Anggaran Kemenpora Sebesar Rp2,5 Triliun Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,53 triliun untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) Kemenpora tahun 2023.

“Dengan rincian berdasarkan fungsi dan program yakni, Fungsi Pelayanan melalui Program Dukungan Manajemen Rp319,28 miliar, Fungsi Pendidikan melalui Program Kepemudaan dan Keolahragaan sebesar Rp710,33 miliar dan Fungsi Pariwisata melalui Program Keolahragaan sebesar Rp1,5 triliun,” kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda saat Raker dengan Menpora Zainudin Amali di Gedung DPR, Senayan, Kamis, 22 September 2022.

Dalam kesempatan yang sama, juga disepakati program strategis nasional dan program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, akan dilaksanakan oleh Kemenpora dengan memperhatikan saran, padangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI sesuai pembahasan RAPBN TA 2023 yang telah dilakukan.

Usai disetujui Komisi X DPR, Kemenpora kemudian diberi waktu paling lambat 30 hari setelah UU tentang APBN TA 2023 ditetapkan di Rapat Paripurna DPR RI untuk menyerahkan bahan tertulis mengenai RKA/KL TA 2023.

Untuk diketahui, Komisi X DPR RI juga menyetujui pagu definitif Perpusnas RI TA 2023 sebesar Rp723 miliar dalam Raker pada Rabu, 21 September 2022 kemarin.

“Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpusnas RI TA 2023 sebesar Rp723 miliar,” kata Syaiful Huda.

Tags : Komisi X DPR , Anggaran Kemenpora