Presiden Jokowi Minta TGIPF Ungkap Tragedi Kanjuruhan Kurang dari Sebulan

| Selasa, 04/10/2022 19:35 WIB
Presiden Jokowi Minta TGIPF Ungkap Tragedi Kanjuruhan Kurang dari Sebulan Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bisa mengungkapkan secara tuntas tragedi tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.

“Tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar dari TGIPF bekerja untuk mengungkap tragedi Kanjuruan pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu yang menelan korban 129 meninggal dunia dan ratusan luka-luka.

“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden,” kata Mahfud MD.

Lebih jauh, Mahfud memastikan bahwa TGIPF akan langsung bekerja dengan menggelar rapat nanti malam. Selanjutnya, tim akan memetakan dan mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.

“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” tandasnya.

Untuk diketahui, jajaran TGIPF yang dibentuk Presiden Jokowi adalah: 

  1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
  2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
  3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Sekretaris
  4. Rhenald Kasali sebagai Anggota
  5. Sumaryanto sebagai Anggota
  6. Akmal Marhali sebagai Anggota
  7. Anton Sanjoyo sebagai Anggota
  8. Nugroho Setiawan sebagai Anggota
  9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, sebagai Anggota
  10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno sebagai Anggota
  11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani sebagai Anggota
  12. Laode M. Syarif sebagai Anggota
  13. Kurniawan Dwi Yulianto sebagai Anggota
Tags : Tragedi Kanjuruahan , TGIPF , Presiden Jokowi

Berita Terkait