Pemerintah Berikan Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

| Selasa, 04/10/2022 19:46 WIB
Pemerintah Berikan Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (foto: setkab)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Presiden akan memberikan santunan untuk masing-masing korban atau keluarga korban itu Rp50 juta dan akan segera dieksekusi dalam sehari – dua hari ini,” tegas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dikutip laman setkab, Selasa 4 Oktober 2022.

Sementara itu, terkait korban yang luka-luka, kata Mahfud MD, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan perawatan dan pengobatan dengan biaya ditanggung oleh negara.

“Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat. Nanti kita lihat yang sudah dibayar itu siapa, yang belum terbayar itu siapa, tinggal dikoordinasikan,” kata Mahfud MD yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini.

Seperti diketahui, Pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan. TGIPF ini akan menginvestigasi tragedy tersebut. Tim ini terdiri dari 13 orang dari berbagai kalangan.

“Tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Tags : Tragedi Kanjuruahan , TGIPF , Presiden Jokowi

Berita Terkait