Gus Halim Tegaskan RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana

| Jum'at, 20/01/2023 18:42 WIB
Gus Halim Tegaskan RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan proses akademik Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL) Desa harus dengan kendali mutu ketat agar kualitas nya tak kalah dengan sarjana reguler lainnya.

 "Sementara RPL Desa jangan dengan Perguruan Tinggi Swasta dulu. Ini pertaruhan kualifikasinya. Jangan sampai RPL Desa jadi atribut stempel hanya untuk mendapat ijazah,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar di Surabaya, Kamis, 19 Januari 2023.

Menurut Gus Halim-sapaan akrabnya, jika RPL Desa dengan Perguruan Tinggi Negeri sudah jalan yang kemudian kendali mutu sudah menemukan pola komunikasi yang bagus, nanti dinaungi Kementerian Desa PDTT akan memberikan ruang RPL Desa ke Perguruan Tinggi Swasta.

"Sampai kapanpun RPL Desa tidak boleh jadi lahan untuk stempel ijazah S1 yang penting dapat gelar sarjana. Ini sudah kita hindari sejak awal," tegas Gus Halim.

Selain itu, Gus Halim menegaskan bahwa RPL Desa bukan hanya program sesaat. Menurutnya RPL Desa merupakan investasi jangka panjang yang akan terus ia kawal meskipun kabatannya sebagai Mendes PDTT telah berakhir.

"RPL Desa ini bukan sekedar sebuah program jangka pendek tapi sebuah program yang sifatnya memiliki kekuatan investasi sangat tinggi untuk jangka yang cukup panjang," tukasnya.

Tags : Gus Halim , RPL Desa