Kemenpar Minta Para Pengelola Wisata Ekstrem Tegakkan SOP Keselamatan

| Minggu, 29/06/2025 20:02 WIB
Kemenpar Minta Para Pengelola Wisata Ekstrem Tegakkan SOP Keselamatan Ilustrasi aktivitas wisata ekstrem. (Foto: Penjelajah)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia meminta para pengelola destinasi wisata ekstrem menegakkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan kegiatan pariwisata.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menekankan pentingnya penegakan SOP kegiatan wisata ekstrem menyusul kecelakaan tragis yang terjadi pada wisatawan asal Brasil saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.

Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Minggu, wisatawan asal Brasil bernama Juliana Marins (26) terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani pada 21 Juni dan jenazahnya ditemukan pada 24 Juni 2025. 

"​​​​Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius," kata Widiyanti.

Dia menekankan pentingnya penegakan SOP wisata ekstrem secara menyeluruh guna mencegah tragedi serupa terulang pada masa mendatang.

"Kami ingin menegaskan kewajiban ketat untuk mematuhi SOP yang telah diatur. Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal," ujarnya. 

Ia menambahkan, SOP pendakian Gunung Rinjani tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.

Kementerian Pariwisata bersama kementerian dan lembaga terkait berusaha memastikan SOP keamanan dan keselamatan ditegakkan di daerah tujuan wisata ekstrem. 

Lebih lanjut, Kementerian Pariwisata meminta para pengelola destinasi pariwisata ekstrem mengawasi dan mengaudit semua operator serta pemandu yang bekerja di daerah tujuan wisata ekstrem guna memastikan semuanya sudah memenuhi persyaratan.

Menteri Pariwisata menyampaikan bahwa para pemandu wisata dan porter di daerah tujuan wisata ekstrem seperti Gunung Rinjani perlu mendapat pelatihan ulang mengenai upaya keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis. 

Selain itu, pemerintah menganjurkan wisatawan untuk memilih pemandu bersertifikat dan mematuhi protokol keselamatan saat melakukan kegiatan di tempat wisata ekstrem.

Kalau mendapati pelanggaran SOP keamanan dan keselamatan di daerah tujuan wisata ekstrem, wisatawan maupun warga diimbau melaporkannya ke nomor WhatsApp 0811‑895‑6767.

Tags : Kementerian Pariwisata , Wisata Ekstrem , SOP Keselamatan

Berita Terkait