KPK Soroti Poin Rawan Korupsi, Pemkab Pamekasan Diminta Berbenah

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerima 14 rekomendasi penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat sektor pencegahan korupsi dengan mendorong perbaikan tata kelola anggaran di lingkungan Pemkab.
Beberapa catatan kritis juga diberikan KPK, terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang dinilai perlu segera dibenahi.
Di antara rekomendasi tersebut, KPK meminta Pemkab Pamekasan untuk menyusun kertas kerja verifikasi dan validasi pokok-pokok pikiran (Pokir) secara rinci, menjamin pengawasan dan pelaporan proyek strategis serta hibah sesuai dengan jadwal, hingga mereformasi sistem rekrutmen dan mutasi ASN agar terbebas dari praktik gratifikasi dan nepotisme.
KPK juga mendorong evaluasi rutin terhadap metode PBJ dan penyedia lokal, penertiban anggaran belanja langsung, serta konsolidasi sistem e-purchasing.
Pemkab juga diminta mempercepat penyusunan regulasi penyaluran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan agar tepat sasaran serta bebas dari intervensi eksternal.
Selain itu, verifikasi penerima hibah dan penyusunan data tunggal terintegrasi, pemetaan potensi pendapatan daerah, audit proyek strategis dan dana kapitasi BPJS, serta tindak lanjut terhadap aduan masyarakat juga menjadi bagian dari rekomendasi tersebut.
Pemkab juga diminta menjamin tindak lanjut hasil audit dan pengawasan inspektorat oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan rekomendasi tersebut, Pemkab Pamekasan menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dari KPK.
“Seluruh temuan ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan, termasuk kepada seluruh OPD,” ujar Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Sabtu (19/7/2025).
Pemkab Pamekasan menegaskan bahwa seluruh poin dalam rekomendasi KPK tersebut akan menjadi prioritas utama.
“Semua rekomendasi KPK kami anggap sebagai prioritas. Tidak ada yang diutamakan satu dari yang lain. Kami akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku, bahkan menyusun aturan yang lebih ketat agar tidak ada celah untuk penyimpangan,” tegasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bupati Ipuk Harap Ratusan Guru PAI Lulusan PPG Bisa Cetak Generasi Unggul Indonesia
-
KPK Soroti Poin Rawan Korupsi, Pemkab Pamekasan Diminta Berbenah
-
Wisuda ke-112 UINSA, Rektor Titip Pesan Bermakna
-
Gubernur Koster Pastikan Jalur Denpasar–Gilimanuk Kembali Dibuka 24 Jam Usai Perbaikan
-
PKB dan Revolusi Kader: Menanamkan Islam Aswaja sebagai Jalan Ideologis Politik Kebangsaan