Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim ad hoc HAM

Selasa, 16 September 2025 21:01 WIB
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Humas MA)
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Humas MA)

RADARBANGSA.COM - Komisi III DPR RI menyetujui 10 nama untuk menjadi hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung tahun 2025 dalam rapat pleno yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).

Persetujuan diambil setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangan atas uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak pekan lalu, dengan menyetujui 10 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM, sementara enam orang calon lainnya tidak.

"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh para anggota komisi dan setelah itu mengetuk palu persetujuan.

Berikut daftar nama calon hakim agung dan hakim ad hoc yang disetujui Komisi III DPR RI:

1. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Suradi menjadi hakim agung Kamar Pidana

2. Hakim Tinggi MA RI Ennid Hasanuddin menjadi hakim agung Kamar Perdata

3. Hakim Tinggi MA RI Heru Pramono menjadi hakim agung Kamar Perdata

4. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Lailatul Arofah menjadi hakim agung Kamar Agama

5. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah menjadi hakim agung Kamar Agama

6. Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN) Hari Sugiharto menjadi hakim agung Kamar TUN

7. Hakim Pengadilan Pajak Budi Nugroho menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak

8. Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Diana Malemita Ginting menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak

9. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI Agustinus Purnomo Hadi menjadi hakim agung Kamar Militer

Hakim ad hoc HAM:

1. Puguh Haryogi



Reporter : Sugito
Redaktur : M. Isa