PSEL Bukan Solusi Instan! Pemprov Bali Ingatkan Warga Tetap Disiplin Pilah Sampah

Selasa, 07 Oktober 2025 16:31 WIB
Ilustrasi Pengelolaan Sampah Bali. (Foto: beston group)
Ilustrasi Pengelolaan Sampah Bali. (Foto: beston group)

RADARBANGSA.COM - Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) di Provinsi Bali tidak lantas membuat masyarakat lepas tanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tetap mengimbau warga untuk memilah sampah dari sumbernya, karena hanya sampah anorganik yang dapat diolah menjadi energi listrik.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menjelaskan bahwa proyek PSEL yang digagas pemerintah pusat melalui program WTE Danantara akan dibangun di atas lahan milik Pelindo di Kota Denpasar. Namun, ia menegaskan kebijakan pemilahan sampah tetap menjadi kewajiban utama masyarakat.

"Kendati PSEL WTE berjalan, kebijakan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis sumber tetap wajib kita lakukan di tengah-tengah masyarakat. Jadi, 65 persen timbulan sampah organik di Bali tidak direkomendasikan untuk dibawa ke PSEL karena kurang efektif menghasilkan energi listrik,” ujar Rentin di Denpasar, Minggu (5/10).

Saat ini, Pemprov Bali masih menunggu terbitnya surat keputusan presiden (Keppres) terkait pembangunan PSEL tersebut. Sambil menanti keputusan itu, pemerintah daerah juga melakukan uji publik serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

"Jika lokasi PSEL relatif jauh dari pemukiman warga, kita berharap tidak akan ada penolakan. Ini salah satu strategi utama kita di hilir untuk menuntaskan persoalan sampah di Provinsi Bali,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menilai masih ada kendala teknis yang harus diselesaikan. Salah satunya terkait volume sampah yang harus disuplai ke PSEL setiap hari.

"Kami masih bingung, karena salah satu syarat pengelolaan sampah berbasis PSEL adalah kewajiban menyetor 1.000–2.000 ton per hari. Produksi sampah di Denpasar sendiri sekitar 1.000 ton per hari,” ungkap Jaya Negara.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkot Denpasar berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan ribuan Teba Modern agar sebagian besar sampah dapat diselesaikan di hulu.

Menanggapi hal tersebut, Made Rentin optimistis target suplai sampah tetap bisa dipenuhi karena sampah akan dikumpulkan dari dua wilayah utama, yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Sisa sampah lainnya akan diambil dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang rencananya akan ditutup setelah PSEL beroperasi.

"Kita berbicara akses dan dampak ketika WTE itu berjalan. Idealnya, dibangun lagi 42 TPS3R baru karena keberadaan yang sekarang masih sangat minim dan belum optimal mengelola sampah masyarakat,” ujar Rentin.

Dengan adanya PSEL, Pemprov Bali berharap dapat menekan volume sampah yang selama ini menumpuk di TPA serta mempercepat target pengelolaan sampah berbasis energi ramah lingkungan.



Reporter : Arif Setiawan
Redaktur : Rahmad Novandri