Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai Tahun Ini, Cak Imin: Peserta Registrasi Ulang

Selasa, 04 November 2025 21:04 WIB
Abdul Muhaimin Iskandar (Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat). (Foto: istimewa)
Abdul Muhaimin Iskandar (Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan bahwa program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan segera dimulai pada akhir tahun ini.

Melalui kebijakan tersebut, Cak Imin menyatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mendaftar ulang dan otomatis terbebas dari seluruh tunggakan iuran.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri di bawah koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, kebijakan pemutihan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan akses jaminan kesehatan nasional yang adil dan inklusif.

“Pemerintah akan melakukan pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan dengan mekanisme registrasi ulang bagi seluruh peserta. Setelah registrasi, kepesertaan akan otomatis aktif kembali, dan tanggungan utang akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” ujar Cak Imin.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat. "Agar seluruh warga, terutama kelompok rentan, tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan akibat kendala administrasi atau ekonomi," tegasnya.

Program ini, kata Cak Imin, akan mulai dijalankan akhir 2025, dan diperluas secara nasional pada Januari 2026.

Selain pemutihan BPJS Kesehatan, pemerintah juga tengah menyiapkan penyaluran beasiswa dengan jumlah yang lebih besar pada tahap berikutnya, sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.



Reporter : Neli Elislah
Redaktur : Ahmad Zubaidi