RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyoroti kondisi industri baja nasional yang dinilainya tengah berada dalam situasi darurat. Menurutnya, banjirnya baja impor yang dijual secara tidak adil menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri baja dalam negeri.
“Pada tanggal 30 September 2025, Komisi VI menerima laporan kondisi darurat industri baja nasional akibat banjir impor baja dengan pola perdagangan yang tidak adil — mulai dari praktik dumping (menjual barang di bawah harga normal untuk menguasai pasar), hingga predatory pricing, di mana harga ditekan serendah mungkin agar pesaing lokal bangkrut,” ujar Anggia dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Senin (10/11/2025).
Anggia menegaskan, industri baja merupakan sektor strategis yang disebut sebagai “mother of industry”, karena hampir seluruh sektor ekonomi bergantung pada baja — mulai dari konstruksi, infrastruktur, manufaktur, energi, perdagangan, hingga industri farmasi dan kosmetik.
“Fakta yang kita hadapi saat ini memang sangat memprihatinkan. Industri baja adalah jantung dari banyak sektor ekonomi. Jika sektor ini sakit, maka banyak sektor lain ikut terguncang,” tegasnya.
Wasekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Komisi VI mencatat tiga persoalan kritis yang memperburuk kondisi industri baja nasional.
Pertama, banjirnya baja impor dengan harga dumping, bahkan melalui pengelabuhan HS Code dan transit di kawasan perdagangan bebas, yang membuat produk baja impor dapat masuk dengan mudah ke pasar domestik tanpa pengawasan memadai.
Kedua, instrumen perlindungan perdagangan atau safeguard berjalan sangat lambat dan tidak efektif. Proses pemberian bea masuk tambahan seperti anti-dumping duties bisa memakan waktu hingga 24 bulan, padahal di banyak negara lain proses serupa hanya membutuhkan waktu 2–3 bulan (60–90 hari).
“Bahkan ini sampai 24 bulan. Padahal di negara lain bisa memberikan professional duties dalam 60 sampai 90 hari,” jelas Anggia.
Ketiga, penerbitan izin impor sering kali tidak memperhitungkan kapasitas produksi baja dalam negeri, sehingga produk lokal kalah bersaing di pasar Indonesia sendiri.
Anggia mengingatkan, industri baja merupakan indikator penting kesehatan ekonomi nasional. Menurunnya permintaan baja menandakan perlambatan aktivitas industri dan pembangunan di berbagai sektor.
“Kalau kebutuhan baja di pasar menurun, itu tanda ekonomi sedang tidak sehat. Karena pembangunan dan industri pasti melambat. Oleh karena itu, kita harus menjaga, menyelamatkan, dan mencari langkah konkret untuk memperkuat industri baja nasional,” tutupnya.