RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pendidikan tinggi keagamaan Islam. Fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola dan pemerataan mutu di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar mampu menjawab tantangan zaman.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Dirjen Pendidikan Islam, serta Forum Rektor PTKIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dalam rapat itu, Komisi VIII menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan PTKIN di tengah arus globalisasi dan transformasi digital. Komisi juga mendorong Kementerian Agama untuk memperkuat sistem tata kelola, memperluas pemerataan mutu pendidikan tinggi Islam di seluruh daerah, dan mempercepat revisi regulasi yang dianggap masih menghambat proses internasionalisasi perguruan tinggi.
“PTKIN harus menjadi pusat lahirnya pemimpin dan inovator, bukan sekadar mencetak sarjana. Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi Islam perlu mendapat dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun regulasi,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Marwan menambahkan, melalui fungsi pengawasan, DPR tidak hanya memastikan anggaran pendidikan tersalurkan dengan tepat, tetapi juga menjamin agar arah kebijakan Kementerian Agama sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) serta Rencana Strategis DPR RI 2024-2029.
“Pengawasan DPR adalah memastikan kebijakan pendidikan tidak berhenti di level administratif, tetapi benar-benar menyentuh peningkatan mutu SDM dan daya saing bangsa. Transformasi PTKIN harus menjadi bagian dari strategi mencetak generasi religius, ilmiah, dan kompetitif,” ujarnya.
Selain itu, Komisi VIII juga mendorong peningkatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta penguatan infrastruktur pendidikan di wilayah tertinggal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas unit kerja agar kebijakan pendidikan Islam berjalan sinergis dan terukur.
“Sekretariat Jenderal memastikan kebijakan pendidikan Islam selaras dengan arah pembangunan nasional. Dukungan terhadap PTKIN terus ditingkatkan agar mampu bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggul dan berdaya saing global,” tuturnya.