RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat komitmen menuju daerah yang terbuka dan transparan dalam penyampaian informasi publik. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan hal itu saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (11/11).
“Kalau ada inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, Insya Allah saya dukung,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan good governance dan tanggung jawab publik. Dengan sistem informasi yang transparan, masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah, mengakses layanan publik dengan mudah, serta berperan aktif dalam pengawasan kebijakan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi Banten juga memaparkan rencana penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Tahun ini, penghargaan tersebut akan menambah kategori untuk desa dan sekolah, sebagai upaya memperluas praktik transparansi hingga ke tingkat akar rumput.
Langkah ini disambut positif oleh Pemprov Banten yang menilai bahwa pelibatan desa dan lembaga pendidikan akan memperkuat budaya keterbukaan di semua lini pemerintahan.
“Dengan sistem informasi yang terbuka, warga dapat memantau kinerja pemerintah, mengakses layanan publik dengan lebih mudah, serta terlibat dalam pengawasan kebijakan daerah,” ungkapnya.
Dengan sinergi antara Pemprov dan Komisi Informasi, Banten menargetkan peningkatan indeks keterbukaan informasi publik dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif menuju Banten yang maju dan terpercaya.