RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meminta percepatan pengerjaan proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo, mengingat masa kontrak tinggal menyisakan sepuluh hari.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa dirinya telah menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap progres proyek tersebut.
“Progres sampai saat ini belum sesuai waktu, sementara tersisa sepuluh hari, dan kami telah meminta DLHK Sidoarjo untuk mengawasi secara tegas dan ketat agar proyek tersebut segera selesai,” ujar Subandi dikutip Sabtu (6/12/2025).
Subandi menegaskan bahwa pada 15 Desember 2025, pelaksana proyek PT Samudra Anugrah Indah Permai harus sudah melakukan serah terima pekerjaan kepada Pemkab Sidoarjo.
Proyek revitalisasi dengan nilai anggaran Rp24,6 miliar itu termasuk pekerjaan yang mendapat pengawasan langsung dari inspektorat pusat. Karena itu, Subandi mengingatkan seluruh pihak agar penyelesaian proyek dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Ia juga memastikan membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami beri kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan. Silakan masuk, cek semuanya, biar tidak ada permainan di Sidoarjo,” tegasnya.
Subandi menambahkan, Alun-Alun Sidoarjo merupakan ruang publik yang banyak dimanfaatkan masyarakat, sehingga ia berharap proses revitalisasi dapat diselesaikan secepatnya.