Pemerhati Lingkungan Minta Pemerintah Usut Dugaan Kerusakan Akibat PT BSI di Banyuwangi

Senin, 08 Desember 2025 09:01 WIB
Potret Kerusakan Lingkungan di Tumpang Pitu. (Foto: _insideindonesia)
Potret Kerusakan Lingkungan di Tumpang Pitu. (Foto: _insideindonesia)

RADARBANGSA.COM - Pemerhati lingkungan yang juga tokoh masyarakat Banyuwangi, Amir Ma’ruf Khan, kembali menyoroti dugaan kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan keberadaan perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI). Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Amir mengungkap lima penyebab utama kerusakan lingkungan yang menurutnya harus segera diusut pemerintah.

“Ada 5 penyebab rusaknya lingkungan yang diduga karena keberadaan PT BSI di Banyuwangi,” kata Amir dalam keterangannya, dikutip Senin (8/12/2025).

Amir menjelaskan penyebab pertama adalah penerbitan izin pertambangan emas operasi produksi pada 2012 oleh Bupati Banyuwangi saat itu, AAA, yang menurutnya bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, khususnya Pasal 8 yang mengharuskan pemda memiliki Perda terkait minerba sebelum mengeluarkan izin.

Penyebab kedua, lanjutnya, adalah pengajuan perubahan fungsi hutan dari hutan lindung menjadi hutan produksi setelah izin tambang diterbitkan. Hal ini disebut sebagai salah satu pemicu penting perubahan kondisi lingkungan.

Ia juga menyoroti penyebab ketiga dan keempat, yakni terbitnya izin pertambangan emas pada 2012 sementara dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) baru terbit pada 2014, serta kewajiban lahan kompensasi yang diserahkan PT BSI di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Sukabumi.

Penyebab kelima, menurut Amir, adalah diterimanya lahan kompensasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai kewajiban pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan.

“Dalam hal ini jelas dan nyata sesuai fakta dan sesuai peraturan perundang undangan penyebab utama dari kerusakan alam lingkungan hidup karena keserakahan dari mantan Bupati Banyuwangi AAA, mantan Ketua LKPP, mantan Menpan RB dan sekarang menjabat pengurus pusat PDI-Perjuangan dan Pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi,” tegas Amir.

Amir kemudian mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk unsur TNI yang belum pernah bertugas di Jawa Timur, untuk turun ke Banyuwangi dan mengusut dugaan tersebut.

“Semoga menteri ESDM dan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan sadar dan tidak lagi dibodohi dan dibohongi oleh AAA,” pungkasnya.



Reporter : Arif Setiawan
Redaktur : Rahmad Novandri