Insentif PPN DTP Diperpanjang, Menperin Agus Nilai Sektor Properti Jadi Penggerak Industri Nasional

Kamis, 08 Januari 2026 16:01 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (foto: istimewa)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya menjaga daya dorong sektor properti nasional dengan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga 31 Desember 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang tidak hanya menopang pertumbuhan sektor properti, tetapi juga memberikan dampak berantai bagi industri manufaktur dalam negeri yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Menperin menyampaikan bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat sektor-sektor ekonomi yang memiliki keterkaitan luas dengan industri nasional.

“Kementerian Perindustrian menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga akhir 2026. Kebijakan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor properti yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor industri manufaktur,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (7/1).

Perpanjangan insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025, yang menetapkan PPN DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Insentif tersebut berlaku bagi rumah baru siap huni yang diserahkan pertama kali oleh pengembang pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

“Insentif ini tidak hanya meringankan beban biaya bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama, tetapi juga akan menggeliatkan sektor properti nasional yang memiliki efek multiplier tinggi terhadap perekonomian. Hal ini sejalan dengan strategi penguatan industri dan konsumsi dalam negeri,” pungkas Agus.



Reporter : Ainur Rasyid
Redaktur : M. Isa