RADARBANGSA.COM - Komitmen Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dalam menjamin keberlanjutan pendidikan mahasiswa perantau terdampak bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terus diperkuat.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan bantuan biaya hidup (living cost) bagi 1.296 mahasiswa diperpanjang melalui skema estafet pendanaan antara sektor perbankan dan Pemda DIY.
Sri Sultan menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga agar mahasiswa tetap fokus menempuh pendidikan di tengah proses pemulihan ekonomi keluarga mereka di daerah asal.
“Tujuannya agar mahasiswa tetap bisa fokus kuliah dan tidak sampai putus sekolah. Jangan sampai ada satu pun dari 1.296 mahasiswa ini yang terpaksa drop out karena orang tuanya belum mampu mengirim biaya,” tegas Sri Sultan usai menerima Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) DIY dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DIY di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (13/1/2026).
Pada tahap lanjutan ini, sektor perbankan yang tergabung dalam BMPD dan FKIJK menyalurkan tambahan dana sebesar Rp500 juta. Bantuan tersebut diproyeksikan mencukupi kebutuhan biaya hidup mahasiswa selama sekitar 1,5 bulan, sebelum selanjutnya dibiayai penuh melalui anggaran Pemda DIY.
“Setelah itu akan dilanjutkan oleh Pemda selama enam bulan. Harapannya, dalam rentang waktu tersebut kondisi ekonomi orang tua sudah mulai pulih sehingga bisa kembali membantu. Yang penting mahasiswa tetap menerima living cost untuk meringankan beban keluarga,” ujar Sri Sultan.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan wujud kepedulian berkelanjutan terhadap dunia pendidikan, sejalan dengan nilai-nilai sosial yang selama ini ditekankan oleh Gubernur DIY.
“Kami menyalurkan bantuan ini agar mahasiswa tetap bisa melanjutkan studi hingga selesai. Mekanisme penyalurannya tetap melalui Bank BPD DIY seperti sebelumnya,” jelasnya.
Program bantuan biaya hidup ini merupakan kelanjutan dari fase pertama yang telah dirancang berjalan selama enam bulan. Penambahan durasi bantuan dari sektor perbankan diharapkan memberi ruang waktu bagi keluarga mahasiswa di wilayah terdampak bencana untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka.
Setiap mahasiswa penerima manfaat memperoleh bantuan sekitar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan melalui kelompok mahasiswa di bawah pengelolaan Bank BPD DIY. Skema kolaboratif ini menegaskan peran Yogyakarta tidak hanya sebagai kota pendidikan, tetapi juga sebagai ekosistem yang menjamin keberlanjutan hak belajar mahasiswa di tengah situasi sulit.
Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad memastikan mekanisme penyaluran bantuan tetap sama seperti sebelumnya.
“Penyaluran tetap melalui BPD seperti tahap sebelumnya,” pungkasnya.