RADARBANGSA.COM - Ratusan aparatur kalurahan dari seluruh Kabupaten Bantul mengikuti apel pembinaan di Lapangan Trirenggo, Rabu (14/1/2026). Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Kalurahan tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Desa 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Bupati Bantul menegaskan bahwa kalurahan memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, apel pembinaan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen serta tanggung jawab pamong kalurahan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bantul harus berpegang pada lima kata kunci, yakni profesional, berintegritas, inovatif, berkinerja, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Abdul Halim Muslih.
Ia menekankan bahwa inovasi menjadi unsur penting dalam menjawab tantangan pembangunan, khususnya di tingkat kalurahan. Kebutuhan akan inovasi semakin mendesak di tengah keterbatasan dana keuangan desa, sementara tuntutan pelayanan masyarakat terus meningkat.
Menurutnya, pemerintah kalurahan dituntut berperan sebagai akselerator pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, pamong kalurahan harus mampu bekerja secara efektif, cerdas, dan bertanggung jawab, termasuk dengan memanfaatkan teknologi.
Meski demikian, Halim menegaskan bahwa teknologi informasi bukan satu-satunya solusi, karena kualitas sumber daya manusia yang berintegritas tetap menjadi faktor utama keberhasilan program.
Peringatan Hari Desa ini juga dimanfaatkan untuk mengajak seluruh pamong kalurahan mendukung reformasi kalurahan sebagaimana diamanatkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Reformasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek administrasi dan birokrasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat peran kalurahan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan penggerak ekonomi lokal.
“Saya berharap lurah dan pamong kalurahan mampu mentransformasi kalurahan menjadi lembaga yang responsif dan inovatif dalam mengelola potensi daerah, sekaligus menjaga nilai-nilai budaya,” ujarnya.
Selain itu, pamong kalurahan diingatkan agar setiap program dijalankan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Upaya pencegahan kesalahan harus diutamakan dengan menjadikan pengalaman sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, berharap kalurahan di Kabupaten Bantul terus meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Reformasi kalurahan perlu terus dilanjutkan agar pelayanan publik dan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.