Antrean Haji DIY Menyusut, Kuota 2026 Naik Jadi 3.748 Jamaah

Sabtu, 24 Januari 2026 10:01 WIB
Jemaah Haji (foto: freepik)
Jemaah Haji (foto: freepik)

RADARBANGSA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat adanya penambahan kuota haji reguler tahun ini sebanyak 601 jamaah. Dengan tambahan tersebut, total kuota haji reguler DIY meningkat dari 3.147 jamaah pada tahun sebelumnya menjadi 3.748 jamaah.

Plt Kepala Kanwil Kemenhaj DIY, Jauhar Mustofa, menjelaskan penambahan kuota tersebut merupakan dampak penerapan skema pembagian kuota berbasis daftar tunggu antarprovinsi. Seluruh jamaah yang masuk dalam kuota tersebut direncanakan akan diberangkatkan melalui embarkasi Yogyakarta.

Penambahan kuota ini turut berdampak pada berkurangnya masa tunggu haji di DIY. Jika sebelumnya daftar tunggu mencapai sekitar 34 tahun, kini turun menjadi 26 tahun.

Jauhar mengungkapkan, hingga masa pelunasan tahap kedua, jumlah jamaah DIY yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji bahkan telah melampaui kuota yang tersedia. Tingkat pelunasan tercatat mencapai sekitar 105 persen, termasuk jamaah cadangan.

Pemerintah, lanjut Jauhar, membuka masa pelunasan tambahan selama tiga hari, yakni 20 hingga 23 Januari, untuk mengakomodasi jamaah yang terkendala pelunasan akibat hasil pemeriksaan istitha’ah yang terlambat diterbitkan.

Ia memperkirakan masih terdapat sekitar 200 jamaah yang berhak melunasi namun belum menyelesaikan pembayaran. Untuk menjaga agar kuota tetap terpenuhi, Kanwil Kemenhaj DIY telah menyiapkan lebih dari 500 jamaah cadangan yang telah memenuhi persyaratan pelunasan dan kesehatan.

Jamaah yang tidak melunasi biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan akan otomatis masuk antrean keberangkatan tahun berikutnya tanpa kehilangan hak. Sementara bagi jamaah yang dinyatakan tidak istitha’ah secara permanen, porsi keberangkatan dapat dialihkan kepada ahli waris sesuai ketentuan.

“Kuota yang ditinggalkan akan diisi jamaah cadangan yang sudah siap berangkat dan memenuhi seluruh persyaratan,” kata Jauhar, Kamis (22/1/2026).

Terkait penyelenggaraan haji tahun ini, Jauhar menegaskan tidak terdapat persyaratan baru. Namun, pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : M. Isa