RADARBANGSA.COM - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce–Reuse–Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sobo, Banyuwangi, memicu gelombang penolakan dari warga Perumahan Adimas Sobo Regency. Warga menilai proyek tersebut berisiko mengganggu kesehatan, lingkungan, hingga kenyamanan kawasan hunian.
Penolakan itu mengemuka dalam aksi warga pada Jumat (30/1/2026) sore. Sejumlah banner protes dipasang di sekitar perumahan sebagai bentuk pernyataan sikap terbuka terhadap rencana pendirian TPS3R yang lokasinya berdekatan dengan permukiman.
Salah satu warga, Nurdian Setiawan, menyebut warga menilai TPS3R bukan solusi bagi persoalan lingkungan di kawasan mereka, melainkan justru berpotensi memunculkan masalah baru.
“Dampaknya luas, masalah kesehatan, polusi udara polusi air, apalagi kalau kita banjir adanya sampah, semakin nambah masalah, bukannya solusi, malah nambah masalah,” ujar Setiawan.
Kekhawatiran warga tidak hanya tertuju pada pencemaran lingkungan. Mereka juga menilai keberadaan fasilitas pengolahan sampah dapat memengaruhi nilai hunian serta kualitas hidup di perumahan tersebut.
Suara penolakan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga. Mereka menyoroti risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak dan anggota keluarga yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan. Holidah, salah seorang warga, menyampaikan penolakan secara terbuka.
“Kami takut terjadi dampak-dampak negatif, seperti anak-anak kami sakit, banjir akan semakin banjir, bau menyengat, dan masih banyak lagi, yang jelas dengan tegas kami menolak,” cetus Holidah.
Pernyataan itu disambut seruan warga lainnya yang kompak meneriakkan penolakan.
Warga lain, Nia, mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila dampak kesehatan benar-benar terjadi setelah TPS3R beroperasi.
“Siapa yang tanggung jawab kalau kita sakit, kalau anak-anak kita sakit, kita gak bisa menghirup udara segar di pagi hari, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.
Sementara itu, Anita menilai rencana pembangunan tersebut mengabaikan fakta bahwa kawasan tersebut telah lama menjadi permukiman dengan penghuni yang beragam usia.
“Kok gak dipikir sebelum bertindak kan ini sudah ada pemukiman,” ucap Anita.
Sebagai bentuk penolakan formal, ratusan warga turut membubuhkan tanda tangan dalam surat keberatan yang ditujukan kepada pihak terkait. Warga meminta agar rencana pembangunan TPS3R Sobo dievaluasi ulang dan dipindahkan dari kawasan permukiman.
Diketahui sebelumnya, TPS3R Sobo direncanakan dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi bekerja sama dengan PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia. Proyek tersebut akan memanfaatkan lahan aset Pemerintah Kabupaten Banyuwangi seluas 18.200 meter persegi di Kelurahan Sobo.