PMII Probolinggo Desak BK DPRD Usut Prank Ultah Ketua Dewan

Rabu, 04 Februari 2026 15:02 WIB
Puluhan kader PMII Probolinggo aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Nabiel Ba)
Puluhan kader PMII Probolinggo aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Nabiel Ba)

RADARBANGSA.COM - Puluhan kader Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (2/2/2026).

Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah setempat.

Massa aksi mendatangi kantor DPRD dengan berjalan kaki sambil membawa poster dan spanduk berisi kritik terhadap kinerja anggota legislatif yang dinilai lamban serta kurang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Aksi demonstrasi ini dipicu oleh adanya perayaan ulang tahun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, yang disebut-sebut dilakukan di Gedung DPRD pada jam kerja. Perayaan tersebut bahkan disebut diwarnai aksi prank, sehingga memicu kekecewaan publik.

Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD dengan pengamanan aparat kepolisian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Yulius Christian, akhirnya menemui massa aksi dan berdialog langsung di lokasi.

Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menyampaikan bahwa sejumlah tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut sejatinya telah melalui kajian sejak lama. Namun, peristiwa perayaan ulang tahun di Gedung DPRD saat jam kerja menjadi pemicu utama mahasiswa turun ke jalan.

“Ada perayaan ulang tahun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yang dilakukan di gedung rakyat saat jam kerja dan di tengah kondisi daerah yang rawan bencana. Hal inilah yang akhirnya mendorong kami menggelar aksi,” kata Dedi dikutip Rabu (4/2/2026).

Menurut Dedi, setiap orang memang memiliki hak untuk merayakan hari kelahirannya. Namun, sebagai pejabat publik, seharusnya tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat.

“Tidak elok merayakan ulang tahun di tengah masyarakat yang sedang dilanda bencana alam. Terlebih, berdasarkan pantauan kami, Ketua DPRD tidak terlihat turun langsung ke masyarakat saat terjadi bencana,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, menyatakan bahwa Badan Kehormatan DPRD akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut melalui proses verifikasi dan klarifikasi.

“Tuntutan dari PC PMII Probolinggo akan kami proses melalui Badan Kehormatan. Semua kami serahkan kepada mekanisme yang berlaku, meskipun surat pengaduan baru kami terima hari ini,” kata Zubaidi.

Ia menambahkan, meskipun video perayaan ulang tahun tersebut telah beredar luas di media sosial, DPRD tetap membutuhkan laporan resmi sebagai dasar penanganan secara administratif.

“Video memang sudah beredar, tetapi secara administrasi harus ada pengaduan. Hari ini pengaduan tersebut baru kami terima dan akan segera kami proses,” pungkas Zubaidi.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri