RADARBANGSA.COM - Pemerintah terus mendorong penguatan sektor industri berbasis sumber daya lokal, salah satunya industri keramik, agar mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan sektor properti dan konstruksi nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, industri keramik nasional memiliki struktur yang relatif kuat karena ditopang sumber daya alam lokal serta pasar domestik yang besar.
Menurutnya, saat ini, kapasitas produksi terpasang industri keramik mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun dengan tingkat utilisasi produksi diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, serta menyerap tenaga kerja hingga 150 ribu orang.
“Dengan potensi kapasitas dan fondasi tersebut, industri keramik nasional memiliki peluang besar untuk menembus peringkat empat besar produsen keramik dunia, seiring dengan pertumbuhan sektor properti dan konstruksi nasional,” ujar Menperin Agus dalam keterangannya, Rabu (4/2).
Menperin Agus menjelaskan, pengembangan industri keramik nasional sejalan dengan arah pembangunan industri yang berlandaskan Asta Cita dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). “Perumusan SBIN ini berdasarkan prinsip-prinsip yang menjadi filosofi pembangunan nasional, sejalan dengan arahan Bapak Presiden,” ujarnya.
Untuk mendukung daya saing industri keramik, pemerintah juga telah mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis, salah satunya pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU.
“Kita akan terus kawal dan pastikan agar kebijakan ini dapat berjalan secara efektif, karena kebijakan tersebut merupakan salah satu komponen penting dalam proses produksi. Dengan demikian, diharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku industri keramik dapat semakin meningkatkan daya saingnya,” tukasnya.