RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa provinsi yang terdampak bencana di Sumatera tidak dikenakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Ia menyebut, TKD provinsi telah dibayarkan utuh sebesar anggaran tahun lalu.
“Anggaran untuk transfer keuangan daerahnya dikembalikan seperti tahun sebelumnya, artinya bertambah,” kata Tito dikutip dari keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jumat (6/2/2026).
Tito selaku Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa dana TKD ini bisa sesegera mungkin direalisasikan ke daerah terdampak.
Mendagri menerangkan, Aceh mendapatkan tambahan TKD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,6 triliun. Sebesar Rp800 miliar bisa digunakan untuk pemerintah provinsi. Sebanyak Rp800 miliar lagi dibagi untuk 23 kabupaten/kota.
Untuk Sumatera Utara, tambahan TKD sebesar Rp6,3 triliun. Sebanyak Rp1,2 triliun untuk kebutuhan provinsi. Dan sisanya untuk 33 kabupaten/kota.
Dan untuk Sumatera Barat, pemerintah menganggarkan tambahan TKD sebanyak Rp2,6 triliun. Pemerintah provinsi akan mendapat sekitar Rp500 miliar. Sisanya digelontorkan untuk 19 kabupaten/kota.
“Berikan super prioritas cepat kepada daerah-daerah yang kita anggap atensi (membutuhkan). Artinya, secepat mungkin,” tuturnya.
Untuk daerah yang mendekati normal, lanjut Tito, bisa diberikan selanjutnya atau dalam kurun sekitar dua atau empat minggu ke depan.