Mobil Terpental 15 Meter Usai Ditabrak KA di Babat Lamongan

Sabtu, 07 Februari 2026 09:01 WIB
Polisi mengevakuasi sebuah mobil ditabrak kereta api di Babat Lamongan, Rabu (4/2) malam. (Foto: Polres Lamongan)
Polisi mengevakuasi sebuah mobil ditabrak kereta api di Babat Lamongan, Rabu (4/2) malam. (Foto: Polres Lamongan)

RADARBANGSA.COM - Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, memimpin langsung proses evakuasi korban kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/2/2026) malam.

Kecelakaan terjadi di jalur kereta api KM 67+01 petak jalan Gembong–Babat jalur hulu sekitar pukul 20.30 WIB. Sebuah mobil penumpang tertabrak Kereta Api Sembrani 41 yang melaju dari arah timur menuju barat.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan insiden bermula saat mobil dengan nomor polisi S 13xx EJ yang dikemudikan AM (37), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, melaju dari arah barat. Di dalam kendaraan tersebut terdapat seorang penumpang, Sup (42), yang juga berasal dari wilayah yang sama.

“Saat kendaraan berbelok ke arah selatan menuju Desa Datinawong dan melintasi perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, pada waktu bersamaan melintas Kereta Api Sembrani 41 dari arah timur ke barat, sehingga terjadi benturan di bagian tengah mobil,” ujar Hamzaid dikutip Sabtu (7/2/2026).

Benturan keras mengakibatkan mobil terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik perlintasan. Kedua penumpang di dalam kendaraan tersebut terpental keluar akibat kerasnya tabrakan.

“Korban atas nama AM meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka berat pada bagian kepala dan kaki,” lanjutnya.

Sementara itu, korban Sup mengalami luka berat pada tangan kiri dan kaki kiri. Korban segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan intensif di RSU Muhammadiyah Babat.

Petugas kepolisian mengamankan satu unit mobil yang mengalami kerusakan parah sebagai barang bukti. Usai menerima laporan, Kapolsek Babat bersama jajaran Polsek Babat langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, memberikan pertolongan awal, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.

“Penanganan lebih lanjut terhadap peristiwa kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” pungkasnya.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri