RADARBANGSA.COM - Perekonomian Jakarta menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2026, ekonomi Jakarta tumbuh 5,21 persen dibandingkan 2024, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,11 persen.
Kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional pun tetap signifikan, mencapai 16,61 persen. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menilai capaian tersebut mencerminkan kerja bersama seluruh elemen kota, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi Jakarta yang melampaui rata-rata nasional adalah buah dari kolaborasi. Pemerintah hadir menjaga iklim usaha, dunia usaha bergerak menciptakan nilai tambah, dan warga tetap percaya serta aktif berpartisipasi dalam perekonomian kota,” ujar Pramono dikutip dari beritajakarta, Sabtu (7/2/2026).
Sepanjang 2025, hampir seluruh lapangan usaha mencatatkan pertumbuhan positif. Tiga sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang tumbuh 9,33 persen, disusul Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,69 persen, serta Jasa Lainnya yang tumbuh 8,46 persen. Tren ini menunjukkan pemulihan yang kuat pada sektor-sektor berbasis mobilitas, pariwisata, dan konsumsi masyarakat.
Dari sisi pengeluaran, perekonomian Jakarta masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 62,80 persen, diikuti Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 33,79 persen, serta konsumsi pemerintah sebesar 13,20 persen. Struktur ini menegaskan pentingnya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong investasi berkelanjutan.
Menurut Gubernur Pramono, kinerja positif pada akhir tahun tidak lepas dari kebijakan yang dirancang untuk menggerakkan aktivitas ekonomi sekaligus memberi ruang bernapas bagi pelaku usaha. “Kami sengaja mendorong stimulus di periode akhir tahun, bukan hanya untuk mengejar angka pertumbuhan, tetapi untuk memastikan roda ekonomi berputar dan lapangan kerja tetap terjaga,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penguatan iklim investasi dan usaha. Hal ini diwujudkan melalui pemberian keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor makanan dan minuman serta jasa perhotelan. Keringanan pajak diberikan sebesar 50 persen pada Agustus–September dan 20 persen pada Oktober–Desember 2025, sebagai respons atas kenaikan biaya produksi dan upaya mencegah pemutusan hubungan kerja. Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 tersebut mencatatkan total keringanan sebesar Rp495 miliar dan dinikmati oleh 45.248 objek pajak.
Selama Natal dan Tahun Baru, jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat sekitar 20 persen, sementara tingkat okupansi hotel naik 5 persen, dari 85 persen menjadi 90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Gubernur Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “Ke depan, kami terus memastikan kebijakan fiskal dan program pembangunan berpihak pada penguatan daya beli warga, penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan usaha. Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Jakarta,” pungkasnya.