RADARBANGSA.COM - Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi dapur MBG yang gagal memenuhi standar. Peringatan disampaikan di tengah temuan bahwa hampir 70 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB belum lolos standar operasional Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani menyebut Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah memberi garis tegas: seluruh dapur yang sudah beroperasi wajib patuh standar. Tidak ada pengecualian.
Terkait temuan tersebut, Satgas langsung menerapkan mekanisme sanksi berjenjang. SPPG bermasalah akan diberi surat peringatan pertama (SP1), disusul SP2 jika tak ada perbaikan, hingga rekomendasi penutupan.
"Ada SP1, tujuh hari tidak ada perubahan maka diberikan SP2. Tujuh hari tidak ada perubahan, iya ditutup dapur SPPG, itu clear," kata Fathul di Mataram, Jumat (6/2/2026).
Menurut dia, pelanggaran yang ditemukan tidak sedikit. Ratusan dapur tercatat bermasalah, mulai dari infrastruktur, manajemen organisasi, administrasi, hingga kualitas sumber daya manusia dan mutu gizi. Rinciannya: 238 SPPG bermasalah pada aspek infrastruktur, 72 pada manajemen organisasi, 115 pada administrasi, serta sisanya terkait SDM dan kualitas gizi.
Pemprov NTB, kata Fathul, terus melakukan monitoring ketat terhadap proses perbaikan. Jika dalam tujuh hari tak ada perubahan signifikan, peringatan kedua langsung dilayangkan. Setelah itu, tidak ada lagi kesempatan tambahan.
Dalam evaluasi internal, Satgas juga mengingatkan ribuan mitra pelaksana dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) agar berani melaporkan pelanggaran di lapangan.
"Kalau memang SPPG bermasalah, buat laporan bermasalah. Jangan ditutup-tutupi. Makanya itu yang kita evaluasi termasuk petugas evaluasi juga," kata dia.
Skala program MBG di NTB sendiri sangat besar. Per 1 Februari 2026, terdapat 670 dapur yang beroperasi: 660 milik mitra masyarakat/yayasan/UMKM, lima milik pondok pesantren, empat milik Polri, dan satu milik TNI AU. Program ini menjangkau hampir dua juta penerima manfaat.
Temuan 70 persen dapur belum memenuhi standar sebelumnya diungkap Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha dalam rapat koordinasi di Mataram, Rabu (4/2/2026). Ia menyebut mayoritas dapur sudah menerima SP1.
Dadang menegaskan keberhasilan program MBG ditentukan oleh disiplin standar dan tata kelola. Setiap dapur idealnya memiliki kebutuhan operasional sekitar Rp1,2 miliar. Ia juga meminta Dinas Kesehatan lebih selektif dalam menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurutnya, satu dapur MBG membutuhkan 47 tenaga relawan dengan upah Rp100.000 per hari untuk dua jam kerja, atau setara Rp2,4 juta per bulan. Program MBG dirancang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga siswa SMA sebagai strategi pencegahan stunting.
Anggaran MBG dipatok Rp15.000 per orang per hari, mencakup bahan baku, operasional, dan insentif mitra. Untuk pengawasan mutu, pemerintah menyiapkan portal menu harian yang bisa dipantau langsung oleh pemda dan Satgas.
Dadang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor: percepatan sertifikasi SLHS oleh Dinas Kesehatan, pendampingan anggaran oleh BPKP, pengawasan keamanan pangan oleh BPOM, serta pemutakhiran data siswa oleh Dinas Pendidikan.
Pengawasan ketat ini bukan tanpa sebab. Dalam pelaksanaan MBG di NTB, sejumlah kasus keracunan sempat terjadi. Januari lalu, 38 siswa SD dan MI di Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, keracunan akibat susu MBG kedaluwarsa.
Data Dinas Kesehatan NTB mencatat sepanjang 2025, total 252 siswa di Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Sumbawa mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG di sekolah.