RADARBANGSA.COM - Insiden ledakan petasan yang menimbulkan korban kembali terjadi menjelang Ramadan. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, dan mengakibatkan sedikitnya 12 rumah warga mengalami kerusakan.
Peristiwa itu mendapat sorotan dari Anggota DPRD Jawa Timur, Ubaidillah. Ia menilai kejadian tersebut menjadi peringatan serius bagi lemahnya sistem regulasi dan pengawasan peredaran bahan peledak di Jawa Timur.
Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan sejak hulu, khususnya terhadap distribusi bahan baku petasan dan bahan kimia berbahaya, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap peraturan daerah maupun aturan teknis yang mengatur produksi dan distribusi petasan, termasuk sinkronisasi dengan regulasi nasional serta ketentuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Perlu ada peninjauan ulang terhadap perda dan aturan teknis yang berlaku. Pengawasan harus diperketat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Politisi PKB tersebut juga menyoroti dugaan mudahnya akses terhadap bahan kimia berbahaya di pasaran. Ia meminta dilakukan penelusuran terkait izin produksi maupun penyimpanan bahan peledak di lokasi kejadian. Jika ditemukan tanpa izin, menurutnya, hal itu merupakan kelalaian serius yang tidak bisa ditoleransi.
Selain aspek regulasi, Ubaidillah meminta evaluasi peran pemerintah desa dan kecamatan dalam mendeteksi potensi aktivitas berisiko di lingkungan masyarakat. Sistem kewaspadaan dini dinilai harus mampu mengidentifikasi potensi bahaya sebelum menimbulkan korban.
Dalam hal penegakan hukum, ia mendesak aparat bertindak tegas tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga menindak seluruh rantai distribusi bahan berbahaya, termasuk pemasok bahan kimia. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, dinilai penting agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Dari sisi mitigasi, ia juga meminta audit kesiapsiagaan tanggap darurat di tingkat desa, termasuk evaluasi respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta kesiapan fasilitas layanan kesehatan dalam penanganan korban.
Ubaidillah menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pelayanan publik yang berbasis pencegahan. Menurutnya, sinergi lintas sektor serta pelibatan masyarakat, tokoh agama, sekolah, hingga karang taruna perlu diperkuat untuk mencegah penggunaan petasan berbahaya saat perayaan.
“Jangan sampai tradisi berubah menjadi tragedi. Perayaan harus berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD Jatim akan mendorong hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sekaligus memastikan pendataan korban dan kerugian dilakukan secara akurat agar bantuan pemerintah tepat sasaran.
“Evaluasi tidak boleh berhenti setelah kejadian. Perbaikan sistem harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.