Hunian Hotel Turun di Awal 2026, Tinggal 36 Persen

Selasa, 03 Maret 2026 20:30 WIB
Hotel, Hunian, Tingkat
Hotel, Hunian, Tingkat

RADARBANGSA.COM - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia pada Januari 2026 tercatat sebesar 36,06 persen. Angka ini turun 6,07 persen poin dibandingkan bulan sebelumnya dan turun 2,26 persen poin dibandingkan Januari 2025.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan tingkat hunian tersebut terjadi setelah periode liburan akhir tahun yang biasanya mendorong lonjakan aktivitas wisata. Setelah memasuki awal tahun, tingkat hunian hotel cenderung kembali ke pola normal.

Secara khusus, tingkat penghunian kamar hotel bintang pada Januari 2026 tercatat sebesar 47,53 persen. Angka ini turun 0,85 persen poin dibandingkan Januari 2025 dan juga turun cukup dalam sebesar 8,59 persen poin dibandingkan Desember 2025.

Secara wilayah, tingkat hunian hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Bali dengan angka mencapai 56,67 persen. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Barat sebesar 52,61 persen dan DKI Jakarta sebesar 52,50 persen, yang menunjukkan masih tingginya aktivitas wisata dan perjalanan bisnis di wilayah tersebut.

Sebaliknya, tingkat hunian hotel bintang terendah tercatat di Provinsi Aceh sebesar 19,31 persen, diikuti Sulawesi Barat sebesar 19,38 persen dan Papua Pegunungan sebesar 21,25 persen.

Sementara itu, tingkat hunian hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Januari 2026 tercatat sebesar 24,48 persen. Angka ini sedikit meningkat 0,09 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meskipun secara bulanan tetap mengalami penurunan sebesar 2,57 persen poin dibandingkan Desember 2025.

Jika dilihat berdasarkan klasifikasi hotel, tingkat hunian tertinggi pada Januari 2026 tercatat pada hotel bintang 4 dengan angka 49,93 persen. Sementara itu, tingkat hunian terendah berada pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya yang hanya mencapai sekitar 24 persen.




Reporter : Anata Lu’luul Jannah
Redaktur : Ahmad Zubaidi