Mendagri Sebut Presiden Tambah TKD Rp10,6 Triliun ke Tiga Provinsi

Sabtu, 07 Maret 2026 18:01 WIB
Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri RI). (Foto: RRI)
Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri RI). (Foto: RRI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) Rp10,6 triliun ke tiga provinsi terdampak bencana di wilayah Sumatera.

"Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

Dari total Rp10,6 triliun tersebut, masing-masing daerah mendapat jumlah yang beragam. Untuk daerah se-Provinsi Aceh dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun, se-Provinsi Sumut Rp6,3 triliun, dan se-Provinsi Sumbar Rp2,6 triliun.

Penjelasan ini disampaikan Tito usai acara Penyerahan Santunan Ahli Waris untuk Korban Bencana Hidrometeorologi dan Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026 bagi Daerah Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar secara hybrid dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh.

Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. Langkah ini merupakan upaya mempercepat pemulihan pascabencana.

Sebelumnya, pada rapat secara virtual bersama pemerintah daerah terdampak bencana, Kamis (5/3), Mendagri menjelaskan penambahan TKD ini untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana.

Presiden kemudian memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung.

Namun, penambahan ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.

"Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi," ujar Mendagri.



Reporter : Sugito
Redaktur : M. Isa