RADARBANGSA.COM - Kecelakaan tunggal melibatkan bus Restu terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto KM 689+500, tepatnya di Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Kamis (2/4/2026) malam.
Insiden ini mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan 15 lainnya mengalami luka-luka.
Bus bernomor polisi N 7088 UG tersebut mengangkut sekitar 34–35 penumpang dengan rute Madiun menuju Surabaya. Akibat kecelakaan, kendaraan terguling dan melintang hingga masuk ke jalur berlawanan, sehingga menyebabkan kemacetan di kedua arah.
Salah satu penumpang selamat asal Surabaya, Michel Gilbert, menuturkan bahwa sebelum kejadian bus sempat oleng seperti kehilangan kendali.
“Awalnya terasa tidak stabil, saya kira sopir menghindari sesuatu. Tiba-tiba bus langsung terguling,” ujarnya saat menjalani perawatan di IGD RSUD Jombang.
Ia menambahkan, suasana di dalam bus langsung panik. Dalam kondisi gelap, para penumpang berusaha menyelamatkan diri dari dalam kendaraan yang terbalik.
Sementara itu, Kanit PJR Unit 3 Polda Jawa Timur, AKP Sudirman, menyampaikan bahwa kecelakaan diduga dipicu pecah ban saat bus melaju menuju Surabaya.
“Bus diduga mengalami pecah ban, kemudian oleng ke kanan dan masuk ke median jalan hingga akhirnya terguling,” jelasnya, Jumat (3/4/2026).
Akibat insiden tersebut, total korban mencapai 16 orang, dengan rincian satu orang meninggal dunia dan 15 lainnya luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis.
Humas pengelola tol, Dela Rosita, menyebut posisi akhir bus melintang di badan jalan dengan bagian depan masuk ke jalur berlawanan. Proses evakuasi sempat menyebabkan gangguan lalu lintas karena badan kendaraan menutup sebagian ruas jalan.
Petugas gabungan dari kepolisian dan layanan darurat tol langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban serta menyingkirkan kendaraan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor lain seperti kelalaian pengemudi maupun kondisi kendaraan.