Dorong Investasi Berkualitas, Pemkot Mojokerto Perkuat Pelaporan LKPM

Selasa, 07 April 2026 15:04 WIB
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memimpin kegiatan Bimtek Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA) sekaligus LKPM. (Foto: Pemkot Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memimpin kegiatan Bimtek Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA) sekaligus LKPM. (Foto: Pemkot Mojokerto)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus mengupayakan peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai langkah mendukung terciptanya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pelaporan LKPM memiliki peran penting dalam mencerminkan kondisi riil perekonomian daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan LKPM Tahun 2026 di Balai Kota Mojokerto, Senin (6/4/2026).

“Data investasi yang dilaporkan pelaku usaha akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Data LKPM ini menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan ekonomi. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang diambil bisa tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menambahkan, data LKPM nantinya akan diolah dan diselaraskan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui proses tersebut, pemerintah dapat memantau berbagai indikator strategis, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, hingga pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban pelaporan LKPM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Karena itu, pelaku usaha diharapkan dapat memenuhi kewajiban tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, tidak sekadar sebagai kewajiban administratif.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan, Pemkot Mojokerto terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk melalui kemudahan layanan perizinan berbasis sistem OSS.

Selain itu, pembinaan dan pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang dilaporkan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan LKPM dapat mencapai 100 persen. Target ini diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan investor serta memperkuat iklim usaha di Kota Mojokerto.

“Jika iklim investasi semakin baik, maka akan membuka lebih banyak lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri