RADARBANGSA.COM - Upaya mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku usaha kecil terus dilakukan Pemerintah Provinsi Banten. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).
Program POLI Perizinan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar lebih mudah mengurus perizinan usaha.
Deden Apriandhi berharap dengan hadirnya POLI Perizinan dapat mempermudah masyarakat yang bergerak di dunia usaha, khususnya pelaku UMKM.
"Mudah-mudahan ini bisa diketahui oleh seluruh pelaku usaha agar mereka segera mendaftarkan, dan ini semua gratis tidak bayar. Jadi tinggal datang saja ke stan-stan yang sudah disiapkan, maka saudara-saudara kita sudah bisa membuat NIB," ujarnya.
POLI Perizinan tersebut langsung disambut baik oleh puluhan pedagang. Salah satunya Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros, yang menyampaikan program tersebut sangat membantu dirinya dan pedagang lain untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Alhamdulillah, sangat membantu pedagang, apalagi sekarang tidak terbatas dan diperbolehkan siapapun," ungkap Iwan.