Muscab 38 DPC Tuntas, PKB Jatim Uji Kompetensi Calon Ketua

Selasa, 07 April 2026 22:02 WIB
PKB Jatim Rampungkan Muscab di 38 DPC. (Foto: nabiel ba)
PKB Jatim Rampungkan Muscab di 38 DPC. (Foto: nabiel ba)

RADARBANGSA.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur berhasil menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) di 38 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Timur.

Pelaksanaan Muscab tersebut dibagi dalam dua tahap. Gelombang pertama berlangsung pada 28–29 Maret 2026, sedangkan gelombang kedua digelar pada 4–5 April 2026.

Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, menyampaikan bahwa agenda lima tahunan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat struktur kepengurusan di tingkat cabang, sekaligus mendorong proses kaderisasi dan penyusunan strategi politik ke depan.

“Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya serta merumuskan program kerja yang lebih progresif ke depan,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

Ia yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Timur menjelaskan, Muscab turut menjadi ajang penjaringan bakal calon ketua DPC. Dalam proses tersebut, PKB menerapkan mekanisme khusus melalui Tim 7, meskipun usulan nama dari peserta Muscab tetap diakomodasi dalam rapat pleno.

“Pada prinsipnya musyawarah, ada pemetaan di awal, kemudian memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengusulkan calon yang selanjutnya akan diuji melalui fit and proper test,” jelasnya.

Multazam menerangkan bahwa nama-nama bakal calon ketua DPC hasil Muscab akan melalui tahapan lanjutan berupa Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK). Proses ini dilakukan untuk memastikan terpilihnya figur pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan partai.

Dalam pelaksanaannya, DPW PKB Jawa Timur menggandeng pihak ketiga yang profesional, yakni Universitas Negeri Malang, untuk melaksanakan UKK tahap pertama yang dijadwalkan pada 10–11 April mendatang.

“Tahap pertama ini kami bekerja sama dengan tenaga profesional dari Fakultas Psikologi UM untuk pelaksanaan psikotes. Meskipun kewenangan akhir berada di DPP PKB, namun pelaksanaan teknis psikotes diamanatkan kepada DPW PKB Jatim,” ungkapnya.

Setelah mengikuti tahap psikotes, peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria akan melanjutkan ke tahap kedua, yang lebih menitikberatkan pada pendalaman visi, misi, serta loyalitas terhadap partai.

Multazam menegaskan bahwa tidak seluruh nama yang muncul dalam Muscab otomatis mengikuti tahapan UKK. Proses seleksi dilakukan secara ketat sesuai mekanisme internal partai.

“Perlu dipahami bahwa yang diundang mengikuti UKK tahap satu dan dua hanyalah mereka yang telah ditetapkan sebagai calon ketua DPC. Artinya, tidak semua bakal calon yang muncul saat Muscab dapat lolos ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri