WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Pelayanan, Menkomdigi Ingatkan Kinerja Tetap Optimal

Rabu, 08 April 2026 10:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (foto: Istimewa)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat mulai 1 April 2026 tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas layanan publik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan seluruh jajaran pemerintah tetap wajib menjaga efektivitas dan produktivitas kerja meski menjalankan pola kerja fleksibel.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya, Selasa, 7 April 2026.

Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital nasional, Kemkomdigi diminta menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.

“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya Hafid.

Meutya juga mengingatkan tantangan global menuntut seluruh jajaran tetap disiplin dan fokus dalam bekerja serta meningkatkan kolaborasi.

“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini bukan hal yang mudah,” katanya.

Meutya menekankan pentingnya kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras agar kebijakan dapat berjalan efektif di seluruh lini organisasi.

“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya.




Reporter : Fauzan
Redaktur : M. Isa