RADARBANGSA.COM - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi rumah duka almarhum Asur di Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki, Selasa (7/4).
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio hadir didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman, dan disambut keluarga dalam suasana duka. Santunan diberikan langsung kepada ahli waris sebagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti almarhum semasa hidupnya sebagai guru ngaji.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir. Ketika peserta meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan yang bisa menjadi dukungan ekonomi sementara,” ujar Mas Rio.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan dasar keluarga, khususnya bagi istri dan anak-anak almarhum yang kehilangan sumber penghasilan. Mas Rio juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja sektor nonformal, seperti buruh tani tembakau, guru ngaji, dan tenaga pendidik PAUD.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman, menjelaskan bahwa santunan Rp42 juta merupakan manfaat jaminan kematian bagi peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
“Untuk kasus meninggal dunia karena sakit atau bukan kecelakaan kerja, santunannya sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
Ia menambahkan, peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dengan nilai santunan yang bisa mencapai sekitar Rp70 juta jika terjadi risiko kecelakaan kerja.
Menurutnya, iuran program ini cukup terjangkau, yakni sekitar Rp5.800 per bulan, namun memberikan manfaat besar bagi keluarga.
Pihak keluarga almarhum menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu di tengah kondisi duka.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan ini. Sangat membantu kami untuk melanjutkan kehidupan setelah kepergian almarhum,” ujar perwakilan keluarga.
Santunan tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak-anak almarhum. Keluarga berharap program perlindungan sosial ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor nonformal di Situbondo mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 orang. Pemerintah daerah bersama BPJS terus mendorong perluasan kepesertaan, termasuk bagi nelayan, marbot, dan pekerja informal lainnya.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan.