Presiden Prabowo Tegaskan Hukum Jadi Instrumen Negara Jaga Kekayaan Bangsa

Sabtu, 11 April 2026 12:01 WIB
Prabowo Subianto (Presiden RI). (Foto: Kemensetneg)
Prabowo Subianto (Presiden RI). (Foto: Kemensetneg)

RADARBANGSA.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Presiden menekankan bahwa tanpa pengelolaan dan perlindungan kekayaan negara yang baik, mustahil kesejahteraan rakyat dapat dicapai.

"Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera," tegas Presiden Prabowo dikutip dari laman Kemensetneg.

Kepala Negara juga mengingatkan bahwa praktik-praktik pelanggaran seperti korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama. Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.

"Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan menggunakan itu untuk menegakkan hukum, saudara-saudara sekalian, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa," ujarnya.

Di tengah berbagai tantangan, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap teguh pada nilai kejujuran, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat. "Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang," tandasnya.



Reporter : Rahmad Novandri
Redaktur : M. Isa