RADARBANGSA.COM - Kesiapan Provinsi Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 mendatang semakin digencarkan setelah mayoritas venue olahraga dinilai memenuhi persyaratan.
Hasil visitasi tim penyaringan menunjukkan sekitar 70 persen fasilitas yang diusulkan layak digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ajang olahraga nasional tersebut.
"Alhamdulillah, sebanyak 70 persen diterima dan Provinsi Banten layak sebagai tuan rumah PON XIII Tahun 2032 mendatang," kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten Ahmad Syaukani di Stadion Benteng Reborn, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, penetapan tuan rumah PON XXIII Tahun 2032 akan dilaksanakan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia pada Mei 2026 mendatang. Ia berharap, Provinsi Banten bersama Lampung dapat lolos menjadi tuan rumah.
"Kami minta doanya, mudah-mudahan kita menjadi tuan rumah PON XXIII Tahun 2032 yang akan datang," katanya.
Ia mengatakan, Gubernur Banten Andra Soni sangat mendukung pengembangan ekosistem olahraga termasuk sepak bola. Gubernur, menurutnya juga mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung kegiatan olahraga seperti Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Piala Gubernur Banten.
"Pemerintah Provinsi Banten selalu mendukung ekosistem olahraga, khususnya sepak bola," tukasnya.