Bupati Tangerang Maesyal Kawal Langsung Pelaksanaan Penataan Bangli Sungai Cirarab

Senin, 13 April 2026 20:01 WIB
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid (foto: istimewa)
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menertibkan puluhan bangunan liar di bantaran Sungai Cirarab sebagai langkah awal normalisasi aliran sungai. Penataan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan keselamatan warga di wilayah terdampak.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama jajaran perangkat daerah dan unsur terkait mengawal langsung pelaksanaan pembongkaran bangunan liar di sepanjang Sungai Cirarab yang berada di Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sepatan, Minggu (12/4/2026).

Dalam keterangannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah yang telah dilakukan beberapa kali dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang, Dinas PUPR Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), unsur TNI-Polri, para camat, hingga RT/RW serta pemilik bangunan di sepanjang bantaran Sungai Cirarab.

“Alhamdulillah, hari ini kita mulai pelaksanaan penertiban dan penataan di bibir Sungai Cirarab. Semua ini sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” ujar Bupati Maesyal.

Ia menjelaskan, Sungai Cirarab memiliki peran penting sebagai saluran drainase yang terhubung dengan Situ Gelam dengan hulu dari wilayah Legok. Namun, kondisi bantaran sungai mengalami abrasi dan pengikisan tanah yang cukup mengkhawatirkan sehingga meningkatkan potensi bencana, khususnya banjir.

“Kalau kita lihat langsung di lapangan, sudah terjadi penggerusan tanah. Kami khawatir bangunan di bantaran sungai ini berisiko tinggi, apalagi saat debit air meningkat. Ini bisa membahayakan keselamatan warga,” jelasnya.

Sebanyak kurang lebih 62 bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cirarab ditertibkan, terdiri dari 41 bangunan di wilayah Pasar Kemis dan 21 bangunan di Sepatan. Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko banjir dan potensi bencana lainnya.

“Ini bukan semata-mata penertiban, tetapi upaya perlindungan terhadap masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegasnya.




Reporter : Neli Elislah
Redaktur : M. Isa