RADARBANGSA.COM - Pemerintah terus memperkuat struktur industri otomotif nasional sebagai bagian dari strategi percepatan transformasi menuju ekosistem kendaraan listrik yang berdaya saing global. Fokus penguatan diarahkan pada industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan tersebut dilakukan melalui kebijakan pendalaman struktur industri, termasuk peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
“Pemerintah akan terus memperkuat kebijakan yang mempercepat peningkatan kandungan lokal dan transfer teknologi,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menurutnya, langkah tersebut didukung oleh kinerja sektor industri pengolahan nonmigas yang tetap menjadi penopang utama perekonomian nasional. Sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), investasi, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta menambahkan, industri kendaraan roda dua dan roda tiga di Indonesia menunjukkan tren positif. Hal itu terlihat dari bertambahnya jumlah pabrikan serta meningkatnya kapasitas produksi, baik untuk kendaraan konvensional maupun listrik.
“Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI),” kata Setia Diarta.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menekankan pentingnya implementasi TKDN sebagai fondasi dalam membangun industri otomotif nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
“Kami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap,” ujar Saleh.
Penguatan TKDN dan ekosistem kendaraan listrik diharapkan mampu mendorong industri otomotif nasional semakin kompetitif, sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.