Korban Kebakaran Jombang Bertambah, Dua ART Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 16:01 WIB
Petugas damkar saat memadamkan api yang membakar rumah di Kaliwungu Jombang. (Foto: kabarbaik)
Petugas damkar saat memadamkan api yang membakar rumah di Kaliwungu Jombang. (Foto: kabarbaik)

RADARBANGSA.COM - Peristiwa kebakaran rumah di Jalan Adityawarman No. 87, RT 03/RW 01, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, kembali menambah korban jiwa.

Jumlah korban meninggal dunia kini menjadi dua orang setelah satu korban lainnya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maya (23) meninggal dunia di lokasi akibat diduga menghirup asap berlebih. Sementara itu, korban lainnya, Sri Indah (33), yang sempat dirawat dalam kondisi kritis di RSUD Jombang, juga dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Jombang, Edy Widoyono, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan, Sri Indah meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Korban atas nama Sri Indah, ART berusia 33 tahun, yang sebelumnya dalam kondisi kritis, dinyatakan meninggal dunia di RSUD Jombang," ujarnya.

Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum Dusun Bendungrejo, Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Dengan demikian, total korban jiwa dalam kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik pada pendingin ruangan (AC) tersebut menjadi dua orang. Keduanya merupakan ART yang berada di dalam rumah saat api mulai membesar.

Sebelumnya, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Jombang yang menerima laporan warga langsung menuju lokasi dengan mengerahkan tiga unit armada. Setibanya di lokasi sekitar tengah malam, petugas bersama kepolisian segera melakukan upaya pemadaman.

Karena kondisi rumah terkunci, petugas terpaksa membongkar pintu untuk masuk dan mengevakuasi penghuni. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 00.30 WIB.

Seluruh penghuni berhasil dievakuasi, namun satu korban tidak dapat diselamatkan. Maya (23) dinyatakan meninggal dunia akibat diduga menghirup asap beracun.

Kapolsek Jombang turut menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan memastikan korban selamat telah mendapatkan penanganan medis.

"Semua korban yang selamat sudah kami evakuasi ke RSUD Jombang untuk penanganan lebih lanjut. Kami turut berduka atas peristiwa ini," pungkasnya.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri