RADARBANGSA.COM - Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang terus diperluas hingga menjangkau kelompok rentan. Kali ini, petugas Kecamatan Jatiuwung turun langsung ke permukiman warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas di RW 03, Kelurahan Manis Jaya, Rabu (29/4/2026).
Camat Jatiuwung, Buceu Gartina, menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah warga dengan keterbatasan mobilitas agar tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan.
“Petugas mendatangi langsung ke rumah warga, guna melakukan proses perekaman data secara cepat dan efisien. Terpenting, memudahkan masyarakat berkebutuhan khusus untuk menjangkau pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk warga disabilitas, mendapatkan akses layanan yang mudah, cepat dan nyaman,” ujarnya.
Dengan layanan langsung ke lingkungan warga, diharapkan perekaman KTP-el dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan.